Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Tujuan
pembuatan artikel ini adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai dakwah berbasis multikultural dan pendekatannya, selain itu mengajak masyarakat untuk saling menghargai antar
agama, etnik, golongan, budaya dan suku bangsa. Mengamalkan sila ke-tiga yang
berbunyi “Persatuan Indonesia” dengan cara mengajak masyarakat untuk
bertoleransi, menghargai perbedaan yang ada di negara Indonesia, akan tetapi
tetap terfokus pada basis dan pendekatan dakwah multikultural.
Berbicara mengenai pengertian dakwah, dalam buku Prof. Dr. Moh. Ali Aziz,
M.Ag. dikatakan bahwasanya definisi dakwah menurut para ahli, yakni Syekh
Muhammad al-Khadiir Husain, dakwah adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan
petunjuk serta menyuruh kepada kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat
kebahagiaan dunia dan akhirat. Multikultural sendiri memiliki arti kondisi yang
dilatarbelakangi oleh perbedaan dan keberagaman. Dari pengertian dakwah dan
multikultural diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya dakwah multikultural
adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan melarang kemungkaran dengan
mengamalkan toleransi dan saling menghargai perbedaan dan keberagaman agama,
etnik, golongan, budaya dan suku bangsa agar mendapat kebahagiaan dunia dan
akhirat. Karena sejatinya semua kelompok
etnik, agama, golongan, budaya dan suku bangsa telah memberikan kontribusi bagi
pembentukan dan pembangunan suatu bangsa.
Basis dakwah multikultural terletak pada sikap toleransi dan saling
menghargai akan perbedaan dan keberagaman yang ada. pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan dakwah kultural atau sosial-budaya, dengan membangun moral
masyarakat melalui kultur mereka. Misalnya dengan memberdayakan ekonomi masyarakat,
memberikan pendidikan yang memadai untuk membentuk sumber daya manusia yang
berkualitas dan sebagainya. Contohnya seperti kebijakan yang dilakukan oleh
khalifah Umar bin Abdul Aziz, yakni dengan menerapkan kebijakan populis, salah
satunya, meningkatkan upah kaum buruh setara dengan setengah gaji para pejabat
negara atau istana. Untuk memberlakukan kebijakan ini Umar membenahi sistem
administrasi kerajaan dengan sangat baik. Kebijakan upah kaum buruh ini juga
menjadi bukti bahwa Umar sangat memperhatikan nasib kehidupan rakyat kecil.
Dengan begitu pendekatan dakwah yang dilakukan Umar bin abdul Aziz merupakan
pendekatan dakwah kultural.
Dengan demikian untuk menghadapi masyarakat kultural kita dapat menggunakan
pendekatan dakwah kultural. Sebagaimana basis dakwah multikultural yakni dengan
mengedepankan rasa toleransi dan saling menghargai perbedaan dan keberagaman.
Semoga bermanfaat
Salam toleransi,
Noviyanti Wulan Sari 28/03/2021

Komentar
Posting Komentar