Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural


Tujuan pembuatan artikel ini adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai dakwah berbasis multikultural dan pendekatannya, selain itu mengajak masyarakat untuk saling menghargai antar agama, etnik, golongan, budaya dan suku bangsa. Mengamalkan sila ke-tiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dengan cara mengajak masyarakat untuk bertoleransi, menghargai perbedaan yang ada di negara Indonesia, akan tetapi tetap terfokus pada basis dan pendekatan dakwah multikultural.

Berbicara mengenai pengertian dakwah, dalam buku Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag. dikatakan bahwasanya definisi dakwah menurut para ahli, yakni Syekh Muhammad al-Khadiir Husain, dakwah adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat. Multikultural sendiri memiliki arti kondisi yang dilatarbelakangi oleh perbedaan dan keberagaman. Dari pengertian dakwah dan multikultural diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya dakwah multikultural adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan melarang kemungkaran dengan mengamalkan toleransi dan saling menghargai perbedaan dan keberagaman agama, etnik, golongan, budaya dan suku bangsa agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena sejatinya  semua kelompok etnik, agama, golongan, budaya dan suku bangsa telah memberikan kontribusi bagi pembentukan dan pembangunan suatu bangsa.

Basis dakwah multikultural terletak pada sikap toleransi dan saling menghargai akan perbedaan dan keberagaman yang ada. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan dakwah kultural atau sosial-budaya, dengan membangun moral masyarakat melalui kultur mereka. Misalnya dengan memberdayakan ekonomi masyarakat, memberikan pendidikan yang memadai untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan sebagainya. Contohnya seperti kebijakan yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz, yakni dengan menerapkan kebijakan populis, salah satunya, meningkatkan upah kaum buruh setara dengan setengah gaji para pejabat negara atau istana. Untuk memberlakukan kebijakan ini Umar membenahi sistem administrasi kerajaan dengan sangat baik. Kebijakan upah kaum buruh ini juga menjadi bukti bahwa Umar sangat memperhatikan nasib kehidupan rakyat kecil. Dengan begitu pendekatan dakwah yang dilakukan Umar bin abdul Aziz merupakan pendekatan dakwah kultural.

Dengan demikian untuk menghadapi masyarakat kultural kita dapat menggunakan pendekatan dakwah kultural. Sebagaimana basis dakwah multikultural yakni dengan mengedepankan rasa toleransi dan saling menghargai perbedaan dan keberagaman.

Semoga bermanfaat


Salam toleransi,

Noviyanti Wulan Sari 28/03/2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UNSUR=UNSUR KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DALAM BERDAKWAH

Tayangan “Bikin Laper” Trans TV Diakui Berhasil Membuat Mayarakat Desa Tanjungan, Gresik Merasa Lapar Saat Menontonnya